Saturday, February 7, 2009

EKONOMI RAKYAT: SEBUAH PENGANTAR

PENDAHULUAN

Ekonomi rakyat beberapa waktu terakhir menjadi istilah baru yang banyak didiskusikan dalam berbagai forum dan oleh banyak pihak. Bukan tanpa alasan ekonomi rakyat seolah-olah menjadi trendsetter baru dalam wacana pembangunan. "Ambruknya" ekonomi Indonesia yang selama lebih dari tiga dasawarsa selalu dibanggakan oleh pemerintah, memaksa berbagai pihak meneliti kembali struktur perekonomian Indonesia. Berbagai kajian yang dilakukan berhasil menemukenali satu faktor kunci yang menyebabkan keambrukan ekonomi Indonesia yaitu ketergantungan ekonomi Indonesia pada sekelompok kecil usaha dan konglomerat yang ternyata tidak memiliki struktur internal yang sehat. Ketergantungan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kebijakan ekonomi neoliberal yang mengedepankan pertumbuhan dengan asumsi apabila pertumbuhan tinggi dengan sendirinya akan membuka banyak lapangan kerja, dan karena banyak lapangan kerja maka kemiskinan akan berkurang. Kebijakan ekonomi tersebut ternyata menghasilkan struktur ekonomi yang tidak seimbang.

Didalam struktur ekonomi yang tidak seimbang tersebut, sekelompok kecil elit ekonomi -- yang menurut BPS jumlahnya kurang dari 1% total pelaku ekonomi -- mendapatkan berbagai fasilitas dan hak istimewa untuk menguasai sebagian besar sumber daya ekonomi dan karenanya mendominasi sumbangan dalam PDB, pertumbuhan ekonomi, maupun pangsa pasar. Manakala elit ekonomi tersebut mengalami problema keuangan sebagai akibat mismanajemen dan praktek-praktek yang tidak sehat maka sebagai konsekuensi logisnya berbagai indikator seperti PDB dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kemerosotan.(1)

(1) Data BPS tahun 1998 memperlihatkan sektor usaha besar dan konglomerat yang berjumlah 0,2% dari seluruh total pelaku ekonomi memberikan sumbangan terhadap PDB dan ekonomi sebesar kurang lebih 80%. Kondisi ini menyebabkan krisis finansial yang dialami beberapa usaha besar dan konglomerat segera berdampak pada kinerja perekonomian nasional.

Namun struktur ekonomi yang timpang tersebut ternyata juga merupakan blessing in disguise bagi Indonesia. Sebagian besar pelaku ekonomi yang selama ini posisinya marjinal, informal, tidak mendapatkan fasilitas, justru lebih mampu bertahan. Para pelaku ekonomi inilah yang sering disebut dengan ekonomi rakyat.

EKONOMI RAKYAT

Dalam wacana teori ekonomi, istilah ekonomi rakyat memang tidak dapat ditemui. Hal ini memang karena ekonomi rakyat sebagai sebuah pengertian bukan merupakan turunan dari mazhab atau school of thought tertentu melainkan suatu konstruksi pemahaman dari realita ekonomi yang umum terdapat di negara berkembang. Suatu realita ekonomi dimana selain ada sektor formal yang umumnya didominasi oleh usaha dan konglomerat terdapat sektor informal dimana sebagian besar anggota masyarakat hidup.

Dalam konteks Indonesia, ekonomi rakyat seringkali dihadapkan secara diametral dengan usaha besar dan konglomerat. Pembedaan ini memiliki rujukan akademis yang sudah sangat panjang mengenai adanya dualisme ekonomi di Indonesia, suatu konsepsi yang dirumuskan oleh Boeke jauh sebelumnya. Pembedaan ini juga dipertegas dengan klasifikasi data BPS yang mengelompokkan pelaku ekonomi Indonesia kedalam dua kelompok, yaitu yang pertama adalah usaha besar dan konglomerat sedangkan yang kedua adalah usaha kecil, menengah, dan koperasi.

Apabila perhatian lebih jauh ditujukan kepada sektor kedua, yaitu usaha kecil, menengah, dan koperasi yang jumlahnya menurut BPS sekitar 36 juta usaha, pada kenyataannya bagian terbesar yaitu sebesar 34 juta jiwa adalah usaha mikro, baru diikuti oleh usaha kecil, koperasi, dan usaha menengah. Sektor ini pada tahun 2000 menyerap 99,6% tenaga kerja Indonesia.(2) Dengan demikian kalau kita membicarakan ekonomi rakyat, perlu dijadikan catatan bahwa sebagian terbesar dari pelaku ekonomi di dalamnya adalah usaha mikro yang menyerap tenaga kerja sangat besar dan secara hipotetis menjangkau lebih dari 136 juta jiwa.

(2) Urata, Sujiro., 2000. Policy Recommendation for SME Promotion in The Republic of Indonesia. JICA

Kegiatan-kegiatan yang digeluti pelaku ekonomi rakyat secara kasar dapat dikelompokkan menjadi:

a) Kegiatan-kegiatan primer dan sekunder - pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan (semua dilaksanakan dalam skala terbatas dan subsisten), pengrajin kecil, penjahit, produsen makanan kecil, dan semacamnya.

b) Kegiatan-kegiatan tersier - transportasi (dalam berbagai bentuk), kegiatan sewa menyewa baik perumahan, tanah, maupun alat produksi.

c) Kegiatan-kegiatan distribusi - pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki lima, penyalur dan agen, serta usaha sejenisnya.

d) Kegiatan-kegiatan jasa lain - pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir, tukang sampah, juru potret jalanan, dan sebagainya.(3)

(3) Hart, Keith, 1973. Informal Income Opportunities and Urban Employment in Ghana, dalam Journal of Modern African Studies.

Kegiatan primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan selama beberapa dasawarsa terakhir mendapatkan tekanan struktural dari pemerintah sebagai akibat kebijakan yang menekankan pada pertumbuhan industri dan menuntut upah buruh yang rendah. Upah buruh rendah hanya dapat tercapai apabila salah satu komponen utamanya yaitu makan juga rendah. Sebagai akibatnya kegiatan primer ditekan untuk menyediakan pangan murah yang diperlukan bagi pertumbuhan industri. Orientasi pada industri juga menyebabkan berbagai kegiatan di masyarakat seperti pengrajin, penjahit, produsen makanan dan semacamnya karena skalanya yang terbatas tidak mendapatkan perhatian bahkan tidak dilihat sebagai aktifitas ekonomi yang perlu dipertimbangkan.

Dalam kegiatan yang dikelompokkan sebagai tersier, transportasi baik orang maupun barang banyak diusahakan sendiri oleh rakyat. Hal ini merupakan gejala umum pada negara berkembang seperti telah disinyalir oleh Hernando de Soto.(4) Negara memang telah mengusahakan berbagai sarana transportasi namun dalam kenyataannya transportasi yang diusahakan sendiri oleh rakyat tetap lebih dominan (meskipun seringkali illegal). Kegiatan sewa menyewa seperti misalnya tempat tinggal (baik kamar maupun rumah) di kota dan tanah atau pekarangan di desa adalah kegiatan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan tidak banyak tercatat. Di kota besar seperti Jakarta, kegiatan ini telah secara efektif mendorong datang dan berkembangnya banyak wirausaha mikro seperti penjual bakso dan pedagang keliling lainnya dari berbagai daerah.

(4) De Soto, Hernando., 1991. Masih Ada Jalan Lain. Yayasan Obor. Jakarta (terj.)

Kegiatan-kegiatan distribusi merupakan salah satu kegiatan yang paling populer bagi ekonomi rakyat karena relatif mudah dikerjakan, tidak menuntut keterampilan khusus, dan memiliki margin keuntungan yang relatif besar. Kegiatan distribusi juga merupakan tempat perputaran uang yang besar dan cepat. Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar dilaksanakan secara informal (tanpa ijin) berbagai produk baik yang dihasilkan oleh perusahaan besar maupun usaha rumah tangga mampu menjangkau masyarakat secara efektif.

Berbagai kegiatan jasa lain yang diungkap diatas, dalam kenyataannya merupakan suatu “jaring pengaman sosial”(5) bagi kelompok masyarakat bawah yang menggantikan ketiadaan pelayanan dasar yang semestinya disediakan oleh pemerintah. Sebagian besar masyarakat pada kegiatan ini berada dalam tahapan bertahan hidup (survival) dan menjadikan aktifitas yang dijalaninya sebagai persiapan untuk masuk kedalam kegiatan ekonomi lain yang lebih “mapan” meskipun beberapa yang lain menjadikan kegiatan mereka sebagai profesi dan mereka mampu menghidupi keluarganya secara relatif “memadai”. Memperhatikan keunikan kegiatan jasa ini, tindakan pemerintah terutama pemerintah daerah untuk “menertibkan” atau “mengatur” kegiatan-kegiatan ini pada kenyataannya sering kali merusak “jaring pengaman sosial” yang secara riil telah mampu menyediakan pekerjaan pada masyarakat bawah.

(5) Terminologi ini dipakai tidak dalam pengertian baku structural adjustment program, melainkan merujuk pada kewajiban pemerintah untuk menyediakan berbagai kebutuhan dasar seperti tertulis didalam UUD 1945

KARAKTERISTIK EKONOMI RAKYAT

Sebagai sebuah entitas ekonomi yang cakupannya sangat besar dan luas, karakteristik yang dimiliki ekonomi rakyat sangat beragam, tergantung dari jenis kegiatan yang dimaksud. Meskipun demikian, kiranya dapat digambarkan beberapa karakteristik dasar sebagai berikut:

Informalitas. Sebagian besar ekonomi rakyat bekerja diluar kerangka legal dan pengaturan (legal and regulatory framework) yang ada. Ketiadaan maupun kelemahan aturan yang ada atau ketidakmampuan pemerintah untuk mengefektifkan peraturan yang ada (yang seringkali merugikan pelaku usaha kecil) menjadi ruang yang membuat ekonomi rakyat bisa berkembang. Beberapa upaya intervensi yang dilakukan pemerintah dalam kenyataannya justru dapat "mematikan" ekonomi rakyat seperti terlihat pada kasus yang menjadi persoalan nasional yaitu pengaturan tata niaga cengkeh dan jeruk di Kalimantan Barat. Hernando de Soto dalam bukunya yang terakhir The Mystery of Capital berpendapat bahwa situasi informalitas sektor ekonomi rakyat ini menjadi penyebab “mati”-nya kapital yang dimiliki ekonomi rakyat, dalam artian tidak bisa dipergunakan untuk kapitalisasi dan transaksi ekonomi. Hal ini untuk sebagian memang benar karena informalitas ekonomi rakyat menyebabkan mereka tidak bisa mengakses lembaga keuangan formal dan terpaksa harus berhubungan dengan sumber pinjaman informal yang mengenakan bunga sangat tinggi. Pada sisi lain seperti diungkap diatas, formalisasi ekonomi rakyat juga menyimpan bahaya.

Mobilitas. Aspek informalitas dari ekonomi rakyat juga membawa konsekuensi tiadanya jaminan keberlangsungan aktifitas yang dijalani. Berbagai kebijakan pemerintah dapat secara dramatis mempengaruhi keberlangsungan suatu aktifitas ekonomi rakyat. Dalam merespon kondisi yang demikian, sektor ekonomi rakyat merupakan sektor yang relatif mudah dimasuki dan ditinggalkan. Apabila pada aktifitas ekonomi tertentu terdapat banyak peluang maka dengan segera akan banyak pelaku yang menerjuninya. Sebaliknya apabila terjadi perubahan yang mengancam keberlangsungan jenis usaha tertentu maka dengan segera para pelakunya akan berpindah ke jenis usaha yang lain. Situasi ini tentu saja tidak terjadi dengan aktifitas primer seperti pertanian dimana para pelakunya jarang meninggalkan aktifitas pertaniannya. Mekanisme yang dikembangkan untuk menjawab tantangan ekonomi akibat berbagai situasi eksternal adalah melakukan diversifikasi aktifitas ekonomi pada bidang-bidang off-farm.

Beberapa pekerjaan dilakukan oleh satu keluarga. Salah satu karakteristik lain adalah bahwa dalam satu keluarga terutama yang berada pada strata bawah umumnya keluarga tersebut melalui anggotanya terlibat pada lebih dari satu aktifitas ekonomi yang dapat digolongkan sebagai ekonomi rakyat. Mudah dipahami mengapa ini terjadi. Ketidakamanan dan keberlanjutan yang sulit diramalkan dalam ekonomi rakyat membuat pelakunya harus membuat beberapa alternatif yang dapat menggantikan apabila satu aktifitas ekonomi tidak terpaksa terhenti. Apabila tidak terjadi sesuatu maka akumulasi keuntungan pendapatan dari beberapa aktifitas ekonomi sangat mereka butuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar.

Kemandirian. Salah persepsi yang berkembang di masyarakat tentang ekonomi rakyat membuat berbagai pihak baik secara sengaja maupun tidak membatasi interaksi dengan sektor ekonomi rakyat. Dari pihak pemerintah, berbagai kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi rakyat masih terus berbentuk proyek baik yang menggunakan label penanggulangan kemiskinan maupun pemberdayaan usaha kecil dan menengah. Dari lembaga keuangan sebagai contoh yang lain, dengan berbagai peraturan dan prinsip keberhati-hatian (prudentialitas) membatasi kemungkinan berhubungan dengan sektor ekonomi rakyat. Sektor ekonomi rakyat masih selalu diyakini sebagai “unbankable” dan “high risk”, suatu keyakinan yang perlu dikritisi mengingat pengalaman yang terjadi dengan sektor usaha besar dan konglomerat beberapa tahun terakhir.

Hubungan dengan sektor formal. Meskipun ekonomi rakyat dilekatkan dengan predikat informalitas, dalam kenyataannya ekonomi rakyat memiliki hubungan yang sangat erat dengan sektor formal. Hubungan yang dapat disebut sebagai “the dark side of the formal sector” ini karena seringkali hubungan ini tidak diakui karena berarti sektor formal bekerja sama dengan entitas yang "illegal" mengambil wujud konkrit seperti: penggunaan penjual koran eceran oleh berbagai perusahaan penerbitan, penyediaan makanan murah oleh warung tegal bagi para pekerja di berbagai perusahaan maupun pabrik, penggunaan pedagang eceran di kampung-kampung untuk menyalurkan berbagai produk perusahaan maupun pabrik. Berbagai contoh yang lain masih dapat dipaparkan, namun satu hal yang jelas adalah ekonomi rakyat dengan satu dan lain cara secara nyata memiliki hubungan dan bahkan mendukung sektor formal.

PENUTUP

Amat menyesakkan bahwa meskipun berbagai bukti telah dipaparkan secara transparan mengenai arti strategis ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional, para pengambil keputusan tetap meletakkan ekonomi rakyat di pinggiran dan pada tataran retorika semata. Situasi ini merupakan akibat dari kuatnya dominasi pemikiran neoliberal dan persepsi yang terbatas mengenai pertumbuhan dan pemerataan. Dipersepsikan bahwa hubungan pertumbuhan dan pemerataan sebagai trade off. Berpihak pada ekonomi rakyat diartikan hanya menekankan pemerataan dan mengabaikan pertumbuhan. Persepsi ini harus dikritisi. Kritik yang pertama, pada saat ini kajian yang mendalam terhadap masalah pembangunan telah membawa pada kesimpulan bahwa hubungan pertumbuhan dan pemerataan bukan dalam bentuk trade off melainkan justru saling memprasyaratkan. Pertumbuhan ekonomi untuk dapat berlanjut harus mulai memperhatikan variable-variabel pemerataan yang dapat menciptakan apa yang disebut broad based growth. Sebaliknya pengalaman berbagai negara terutama negara sosialis menunjukkan bahwa pemerataan tanpa dibarengi dengan pertumbuhan bukan merupakan suatu pemerataan yang sehat.

Kritik kedua adalah asumsi yang mendasari persepsi yang berkembang bahwa sektor ekonomi rakyat adalah sektor yang lemah, tradisional, tidak memiliki kemampuan, tidak memiliki daya saing dan karenanya untuk memberdayakan sektor ini akan membutuhkan alokasi sumber daya dan waktu yang amat besar. Terhadap asumsi ini ada dua sikap, yaitu: pertama, apabila untuk memberdayakan ekonomi rakyat diperlukan alokasi sumber daya dan waktu yang besar, hal tersebut merupakan sesuatu yang pantas mengingat ekonomi rakyat merupakan sektor dimana sebagian besar pelaku ekonomi berada dan mempengaruhi bagian terbesar dari masyarakat. Kedua, dalam kenyataannya ekonomi rakyat selama ini hidup dan berkembang dalam situasi tertekan, lemah, dan tidak diuntungkan. Karenanya, perlakuan yang adil dan proporsional cukup memadai untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi rakyat. Perlakuan semacam ini dapat dimulai dengan melibatkan sektor ekonomi rakyat dalam proses pengambilan keputusan kebijakan perekonomian nasional. Sesuatu yang sebenarnya sangat sederhana tetapi yang ternyata sampai dengan saat ini masih sulit diwujudkan.



Drs. Bambang Ismawan, MS., Ketua Yayasan Bina Swadaya, Sekretaris Jenderal Gema PKM (Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro) Indonesia dan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia)

No comments:

Post a Comment